Apatride adalah istilah untuk orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan.
Contoh: Seorang anak dariorang tua warga Negara X yang menganut ius soli dilahirkan di Negara Y yang menganut ius sanguinis tidak memperolehkewarganegaraan baik Negara X (KArena tidak lahir disana) maupunkewarganegaraan Y (karena bukan merupakan keturunan warga Negara tersebut).AKibatnya anak tersebut tidak memiliki kewargangeraan (Aptride)
Baca Juga : Pengertian HAM ( Hak Asasi Manusia )
Bipatride adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki kewarganegaraan rangkap (dua/ganda).
Contoh: seseorang keturunanbangsa Y ( ius sanguinis ) lahir diNegara X ( ius soli ). Oleh karena ia keturunan bangsa Y maka dianggapsebgai warga Negara Y. akan tetapi, Negara X juga menganggap warga negaranyakarena berdasarkan tempat lahirnya. Sehingga anak tersebut mempunyaikewarganegaraan ganda.
Multipatride adalah istilah untuk orang-orang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan.
Contoh: Seorang yang BIPATRIDE juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status kewarganegaraan yang lama.
Baca Juga : Pengertian Kewarganegaraan Dalam Arti Sosiologis Dan Yuridis
Silahkan berkomentar tetapi jangan spam
EmoticonEmoticon